Kursus Menjahit Kaos Distro Bandung

Definisi Makloon Usaha Kaos


Makloon berasal dari bahasa Belanda yang juga biasa disebut dengan istilah CMT (Cut Make Trim) merupakan usaha jasa pembuatan produk, baik secara penuh atau satu bidang kerja saja. Misalnya pada produk fashion, pihak makloon bisa melakukan keseluruhan proses dari cutting bahan hinngga tahap finishing. Bahkan ada juga jenis makloon yang hanya menerima satu jenis pekerjaan saja, misalnya hanya memasang payet, bordir, jahit, atau membuat kerah saja. Di Indonesia penerapan makloon telah banyak berkembang pada industry-industri non pangan seperti industry alas kaki, garment, dan saat ini mulai merambah ke industry pangan. 

Dengan sistem makloon ini kita bisa lebih fokus pada pengembangan pasar dengan pengiriman berbagai macam produk yang kita hasilkan dengan desain dan merk milik kita, dan seiring meningkatnya permintaan, secara bertahap kita bisa produksi sendiri produk yang tingkat permintaannya sudah cukup banyak

Saat kita akan terjun ke dunia usaha,kebanyakan dari kita sebagai pemain pemula cenderung lebih fokus untuk memikirkan membuat suatu produk yang akan kita jual kepasar, tanpa kita pahami kekuatan pasar yang akan kita masuki, bahkan lebih sering hanya dengan modal nekat, yang penting bikin dulu produk, masalah pemasaran bagaimana nanti, sehingga bisnis yang kita bangun tidak dapat bertahan lama, karena sumber daya yang kita miliki tidak kuat menopang bisnis kita. Model bisnis seperti ini tidak salah, jika kita memiliki modal yang kuat, dan produk yang dihasilkan sangat inovatif.

Usaha Apa Saja Yang Bisa Menggunakan Jasa Makloon

Usaha yang biasa menggunakan jasa makloon diantaranya: usaha tas, kaos, jeans, jaket, baju seragam, sprei, dan sepatu. Namun usaha-usaha lain pun bisa dimakloonkan bila si produsen telah mengetahui potensi pasar dari barang yang akan dijual.

Kerjasama Usaha

Cara kerjasama yang paling baik antara pihak makloon dengan pengguna makloon (biasanya disebut produsen), antara lain terlebih dahulu produsen meminta data kelengkapan makloon (fotocopy KTP, asal tukang jahit, bidang pekerjaan yang dilakukan serta alamat plus nomor kontak). Setelah itu produsen bisa meninjau langsung lokasi mereka. Jika sudah benar-benar yakin akan melakukan kerjasama, barulah dibuat surat kontrak perjanjian kerja. Hal tersebut bertujuan supaya ketika terjadi penipuan atau kecurangan, bisa membawa kasus ke pihak berwajib.

Sumber :


Kursus Usaha Konveksi